Bewarajabar | Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan peningkatan tata kelola kearsipan di Kota Bandung melalui pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Pencanangan GNSTA bertujuan untuk membangun komitmen dan menumbuh kembangkan gerakan nasional sadar arsip sesuai dengan amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 7/2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, kesadaran untuk mengelola arsip sangat penting.
Karena saat ini arsip masih dilihat sebelah mata, tak hanya bagi organisasi tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan.
Tak hanya itu, lanjutnya, pentingnya arsip juga belum dirasakan oleh masyarakat.
“Padahal arsip merupakan bagian dari data, catatan peristiwa dan sejarah dari perjalanan kinerja suatu instansi sehingga jika hilang juga mengaburkan kerja yang telah dilaksanakan. Kalau kita analogikan arsip itu adalah otak,” ujar Ema saat membuka Gebyar kearsipan Tahun 2022 dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022.
Untuk itu, Ema meminta seluruh perangkat daerah dan stakeholder untuk terus berkomitmen pada peningkatan dan perbaikan pada tata kelola kearsipan di Kota Bandung.
“Semua harus punya komitmen bersama untuk daya dukung perbaikan kearsipan kota Bandung. Termasuk juga daya dukung anggaran tentang kearsipan,” katanya.
Ia mengatakan, ini merupakan langkah awal penertiban sarana-prasarana dan pengelolaan anggaran kearsipan. Selain itu, Ema juga mendorong proses digitalisasi arsip di seluruh perangkat daerah.
“Arsip itu harus sudah berubah dari konvensional ke digitalisasi. Kita dorong adanya digitalisasi arsip di kota Bandung,” ujarnya.
Ema berharap, melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip diharapkan bisa menyadarkan seluruh perangkat daerah dan masyarakat sehingga manfaat dari gerakan tersebut mampu dirasakan oleh semua pihak.
“Pengelolaan arsip yang tertib melalui penyimpanan dan kemudahan akses informasi merupakan bukti akuntabilitas sekaligus bentuk pertanggungjawaban instansi atau lembaga dalam penyelengaraan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus), Asep Saeful Gufron mengaku telah melakukan berbagai program dalam peningkatan kualitas kearsipan di Kota Bandung.
“Kita telah mengevaluasi melalui pengawasan kerasipan pada tahun 2021 dan audit internal pada tahun 2022 ini,” ujar Asep.
Dari hasil pengawasan internal terhadap 30 perangkat daerah dan 30 kecamatan di lingkungan pemerintah kota Bandung didapatkan nilai rata-rata 57,14 dengan kriteria cukup.
“Nilai cukup tersebut salah satunya karena kita (pemkot Bandung) belum punya depo arsip yang terintegrasi,” kata dia.
Namun, kata Asep, dari hasil pengawasan kearsipan eksternal Kota Bandung menduduki peringkat 2 Tingkat Provinsi dan peringkat 12 Tingkat Nasional.
“Pengawasan kearsipan eksternal dari nilai buruk pada 2017 meranjak naik menjadi predikat baik dengan nilai 79,83. Kota Bandung mendapat peringkat 2 untuk Jawa barat, dan 12 untuk nasional,” ujarnya.
Dalam acara tersebut juga telah dilantik Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Cabang kota Bandung periode 2022 – 2025.
Acara ditutup dengan penandatangan Komitmen Gerakan Nasional Sadar Arsip dan Penyerahan penghargaan pada perangkat daerah dan kecamatan dengan pengelolaan arsip terbaik.