Bewarajabar.com — Anang Akhmad Syaifuddin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang tak hafal bunyi Pancasila pada sila ke-4.
Karena itu, ia menyatakan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna pada Senin, 12/9/2022.
Sebelumnya, video Anang Akhmad Syaifuddin tak hapal Pancasila viral di media sosial dan membuat heboh warganet.
Dilansir dari Kompas.com, Anang menyampaikan pengunduran dirinya saat memimpin rapat paripurna DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Anang memilih mundur lantaran video yang menunjukkan dia tak hafal butir-butir Pancasila viral di media sosial.
Anang dua kali salah mengucapkan kalimat dalam Sila Keempat Pancasila ketika menemui massa aksi penolakan kenaikan harga BBM dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
“Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu,” kata Anang, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022).
Profil Anang Akhmad Syaifuddin
Dilansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (13/9/2022), Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang, pada 24 November 1972.
Menurut keterangan di akun Facebooknya, Anang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Terbuka (UT) Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman (STIH JES) Lumajang.
Anang merupakan legislator yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pun diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.
Anang menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang untuk periode 2019-2024, menggantikan H. Agus Wicaksono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/peristiwa/pr-854705318/berikut-profil-anang-akhmad-syaifuddin-yang-mundur-dari-ketua-dprd-lumajang