Cirebon,bewarajabar.com- Unit Reskrim Polsek Selatan Timur, di back up tim Buser Sat Reskrim Polres Cirebon, berhasil melakukan penangkapan para pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (5/1/2020)
Korban M. Anenta Bentar Ramadhan, Laki-laki, Cirebon 26 Desember 1997, Islam, Indonesia, Belum bekerja, alamat Puri Celancang RT 04/08 Desa Purwawinangun Kec. Suranenggala Kab. Cirebon (Meninggal Dunia).
Sementara Asmail Sevani Bin Sahroni, Laki-laki, 15 Tahun, alamat Blok Kebuyutan Rt 10 Rw 03 Desa Astana Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon. Korban di rawat di RSUD Gunung Jati, dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kedua korban merupakan kelompok Cirebon Gengster.
Pelaku merupakan Geng Motor RPUS atau Remaja Pengung Untuk Santai berjumlah 7 orang, yaitu DH alias DE Bin MS, Cirebon 19 Februari 2001, alamat Kp. Penggung Utara RT 03-RW 10 Kel/Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Perannya membawa clurit dan memberikan clurit kepada tersangka FA.
Kedua, SA alias AN Bin RU, Cirebon 21 April 2003, alamat Kp. Penggung Utara Rt. 02 Rw. 10 Kel/Kec. Harjamukti Kota Cirebon, berperan melempar batu kepada korban. Ketiga MF alias AJ Bin SU, Cirebon 27 April 2003, alamat Kp. Penggung Utara Rt. 04 Rw. 10 Kel/Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Perannya membacok korban dengan menggunakan Clurit.
MF als EB Bin Alm SA, lahir Cirebon 27 Juni 2003, alamat Blok Pahing Desa Pamengkang Kec. Mundu Kab. Cirebon. Perannya membacok korban dengan menggunakan clurit mengenai pada bagian punggung korban hingga seorang korban meninggal dunia dan membacok korban kedua hingga koma.
Kelima, AP Bin YA, lahir Cirebon 06 Oktober 2003, alamat Kp. Penggung Utara RT 05-RW 10 Kel/Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Peran pelaku melempar batu sebanyak 2 kali kepada korban dan teman2 korban. Keenam, IS alias IA Bin YE, lahir Cirebon 09 Oktober 2004, Alamat.Kp.Penggung utara RT 03 – RW 10 Kel /Kec. Harjamukti Kota Cirebon.
Peran pelaku melempar batu sebanyak 2 kali ke korban dan teman temannya. Dan yang terakhir, MT alias OP Bin SU, lahir Cirebon 17 Februari 1999, alamat Kp.Penggung Utara RT 04 RW 10 Kel/Kec.Harjamukti Kota Cirebon. Pelaku meletuskan petasan mercon dan melempar batu kepada korban dan teman-temannya.
Saksi-saksi Dimas Bayu Daputra bin Mufti Abdullah, laki-laki, Cirebon 26 Februari 2004, Pelajar Kelas X IPS 3 SMAN 2 kota Cirebon, Alamat Jl. Suradinaya Utara Rt. 02 Rw. 06 Kel. Pekiringan Kec. Kesambi Kota Cirebon, Edo Fiere Roland, alamat Jl. Suradinaya Utara RT. 02-RW 06 Kel. Pekiringan Kec. Kesambi Kota Cirebon, Ival Risvandiar, Jl. Suradinaya Utara Rt. 02 Rw. 06 Kel. Pekiringan Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Muhamad Aulia Nugraha, laki-laki, Cirebon 19 Mei 2001, Pedagang, Alamat Jl. Jakalestari No. 09 Rt. 02 Rw. 03 Desa Adhidarma Kec. Gunungjati Kab. Cirebon. dan terakhir Elsa Sabrina, perempuan, Cirebon 20 Mei 2004, Alamat Jl. Drajat Kel. Drajat Kec. Kesambi Kota.
Sementara itu informasi dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2010, sekitar jam 02.30 WIB didapat informasi adanya tawuran antar geng motor, di jalan raya Katiasa Kel. Kalijaga Kec. Harjamukti.
Anggota Polsek yang piket Reskrim Selatan Timur dan QR di pimpin Panit 1 Reskrim Iptu Juntar mendatanggi lokasi tawuran, namun setelah datang ke lokasi para pelaku tawuran sudah bubar. Tidak ada orang, hanya ditemukan bekas tawuran berupa batu. Kemudian anggota Polsek Selatan Timur, mencari keterangan akar permasalahan sehingga terjadi tawuran.
kemudian didapat informasi ada korban luka yang diduga akibat dari tawuran di RS. Pelabuhan dan RS. Gunung Jati, setelah di RS. Pelabuhan didapat keterangan korban diantar oleh saksi Dimas Bayu, Edo dan Ival.
Menurut keterangan para saksi, ketika melintas di Jl. Katiasa, saksi melihat ada tawuran lalu dari belokan ke arah Kalijaga / Jalan Ciremai terlihat ada seseorang tergeletak dipinggir jalan, kemudian ditolong dan dibawa ke RS Pelabuhan. Namun korban ternyata sudah meninggal dunia.
Sedangkan saksi M. Aulia dan Elsa Sabrina ketika melintas di Jalan Katiasa melihat ada 2 (dua) kelompok yang sedang tawuran, lalu melihat seseorang yang diketahui An. Asmail Sevani tergeletak ditinggalkan oleh teman-temannya dan saksi menolongnya dengan membawa ke RSUD. Gunung Jati.
Barang bukti yang berhasil diamankan 2 bilah senjata tajam jenis clurit, 1 unit Handphone Oppo A5s warna hitam, dan 1 unit handphone Vivo Y12 warna hitam.
Kronologis penangkapan, menurut infomasi Kabid Humas Polda Jabar, setelah diketahui adanya tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia, selanjutnya pada pukul 04.00 wib s/d pukul 09.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Selatan Timur dipimpin Iptu Juntar dan di back up oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, dipimpin Ipda Wahyu, melakukan penyelidikan dan telah berhasil menangkap 7 orang pelaku.
” Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Selatan Timur, untuk dilakukan pemeriksaan dan di back up Sat Reskrim Polres Cirebon Kota,” pungkas S. Erlangga. (Bully Tarongkeng)