Bantuan dari Pemprov Jabar senilai Rp. 500 ribu, di mana 2/3 berupa barang kebutuhan pokok dan 1/3 berupa tunai, hanya diperuntukkan bagi satu juta kepala keluarga se-Jabar.
Kab. Bandung, Bewarajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah menghitung dan mendata jumlah warga miskin, baik yang belum tersentuh oleh Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun warga miskin baru (misbar) terdampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan, setelah data terkumpul dan diverifikasi Dinas Sosial (Dinsos), bantuan yang berasal dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, akan segera didistribusikan.
“Diperlukan pendataan yang valid, agar bantuan dari pemerintah pusat untuk warga miskin, dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jabar (Jawa Barat) dan dari Kabupaten Bandung nantinya tidak tumpang tindih,” urai Asisten Ekbang melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (5/4/2020).
Data warga misbar, terang Marlan, salah satunya merupakan hasil pendataan para pedagang yang biasa berjualan di lingkungan sekolah. Mereka tidak lagi berjualan, karena terhentinya aktivitas di sekolah.
“Pak Bupati menginstuksikan Disdik untuk mendata pedagang cireng, basreng dan sejenisnya, yang biasanya berjualan di lingkungan sekolah. Insyaa Allah hari Senin besok (6/4/2020), data itu sudah terverifikasi. Pak Bupati ingin agar bantuan segera terdistribusikan,” terang Marlan.
Bantuan dari Pemprov Jabar senilai Rp. 500 ribu, di mana 2/3 berupa barang kebutuhan pokok dan 1/3 berupa tunai, hanya diperuntukkan bagi satu juta kepala keluarga se Jabar.
“Kalau bantuan tersebut tidak secara merata didistribusikan, malah akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Makanya, kita melakukan verifikasi dan validasi data seakurat mungkin. Agar warga misbar dan mereka yang memang layak dibantu ini bisa menerima. Jangan sampai ada warga yang terima double, dan yang lain malah tidak menerima,” tuturnya.
Pengumpulan data dari pemerintah kecamatan dan desa, beber Marlan, dilakukan jajaran pusat kesejahteraan sosial (puskesos) yang sudah terbentuk di masing-masing desa. Sementara Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi, untuk kemudian disampaikan ke Pemprov Jabar.
“Kami nanti lihat kuota bantuan untuk Kabupaten Bandung dari Jabar seperti apa. Sedangkan sisanya nanti akan kami handle dari realokasi APBD, sesuai instruksi pemerintah pusat bagi masyarakat yang ekonominya terdampak covid-19,” beber Marlan.
Dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19, memang sangat terasa beberapa minggu ke belakang. Namun demikian ia tetap mengimbau, agar masyarakat dapat bersabar dan tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Sejak Kabupaten Bandung menyatakan status keadaan tertentu darurat bencana wabah covid-19, aparat kewilayahan dan jajaran Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sudah diinstruksikan untuk menghentikan semua kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan massa. Kami akan terus berkoordinasi, bila memang masih ada masyarakat yang berkerumun, baik itu pasar kaget, pasar tumpah atau kerumunan apapun, kami minta agar ditertibkan,” pungkas Marlan.
Dede Sutaryat