Bandung, Bewarajabar.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4/20).
Dalam ratas tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19 melalui satu pintu yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Usulan kami delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu,” kata Kang Emil.
“Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif,” tambahnya.
Kang Emil melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan.
“Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan ada yang kebagian duluan, ada yang telat bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, Kang Emil mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes COVID-19 kepada karyawannya dengan metode PCR.
“Solusi saya kepada perusahaan yang diizinkan buka oleh Kementerian karena pertimbangan ekonomi massal ini mohon diinstruksikan untuk tes mandiri sehingga kami ada jaminan bahwa perusahaan yang buka selama PSBB tidak ada yang positif COVID-19,” katanya.
“Di beberapa perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh kementerian ternyata ditemukan yang positif walaupun mereka mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Presiden RI Joko Widodo menyambut baik usulan Kang Emil terkait penyaluran bantuan. Menurut Presiden RI, dengan satu pintu, bantuan akan sampai ke masyarakat bersamaan.
“Menko PMK sudah saya perintahkan untuk berbicara dengan para gubernur biar sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Emil (Gubernur Jabar) terutama untuk timing-nya agar masyarakat menerimanya,” ucap Presiden RI.
“Saya sarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi sebagian atau 50 persen pegawainya diliburkan dulu. Sehingga physical distancing-nya bisa betul-betul diterapkan atau lakukan rapid test karena lebih mudah,” imbuhnya.