Bandung, Bewarajabar.com — Sejak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mewabah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha membantu warga yang terdampak. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan sosial.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono dalam press conference yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Kamis (4/6/2020), menjelaskan, warga Kota Bandung mendapatkan tujuh jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkot Bandung.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan setiap triwulan oleh pemerintah pusat. Besaran bantuan bervariasi sesuai indikator kesehatan, pendidikan dan termasuk daya beli. Jenis bantuannya tunai dan penyalurannya adalah BNI. Di Kota Bandung terdapat 38.068 KK sasaran. Hingga Kamis (4/6/2020), sebanyak 37.482 KK (98,40%) telah menerimanya.
Kedua, Bantuan Sembako Nasional (BSN) dan Perluasan BSN. Dahulu bantuan ini dikenal sebagai bantuan pangan non tunai. Dana bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat. Bantuannya senilai Rp Rp200.000 berupa sayuran, beras, daging dan barang. Di Kota Bandung terdapat 56.426 KK jumlah sasaran dan sebanyak 47.721 KK yang telah menerima.
Ketiga, Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia. Bantuan ini berupa sembako senilai Rp150.000 dan hanya 1 kali diberikan pada saat Covid-19. Para penerima telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS. Penyalurnya adalah Bulog dengan sasarannya 10.000 orang. Saat ini di Kota Bandung telah 100 persen terealisasi.
Keempat, Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 yang diberikan selama 3 bulan senilai Rp600.000 per bulan. Data penerima yang digunakan yaitu DTKS dan non-DTKS. Penyalurnya melalui PT Pos dengan sasaran sebanyak 69.011 KK. Saat ini di Kota Bandung telah ada 55.264 KK (80,82%) yang menerimannya.
Kelima, Bantuan Gubernur yang diberikan dalam 4 tahap dengan besaran Rp500.000 per bulan. Data penerimanya berasal dari DTKS dan non-DTKS. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp350.000 berbentuk barang dan sisanya berupa uang. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Di Kota Bandung target sasarannya sebanyak 139.366 KK. Hingga 4 Juni, sebanyak 55.567 KK (39,87%) telah menerima.
Keenam, Top up Bantuan Sosial Nasional yang diberikan kepada kader pemberdayaan masyarakat (KPM). Sumber dana bantuan ini berasal dari APBD Kota Bandung. Bantuan ini diberikan kepada penerima BSN. Jika penerima BSN hanya memperoleh Rp200.000, maka Pemkot Bandung memberikannya sebesar Rp300.000. Sehingga penerima bantuan memperoleh Rp500.000. Pemkot Bandung akan memberikannya kepada 57.385 KK dan telah terealisasi sebanyak 50.568 KK (87,59%).
Ketujuh, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kota. Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Bandung. Penyalurnya yaitu Bank bjb. Bantuan ini diberikan tiga kali yang berasal dari APBD Kota Bandung. Besarnya Rp500.000 tunai per bulan kepada DTKS dan non-DTKS. Jumlah sasaran sebanyak 10.186 KK dan baru terealisasi sebanyak 1.891 KK (18,56%). Penerima bantuan ini adalah, pekerja informal, lansia, dan disabilitas.
Tono menyampaikan, warga bisa mengetahui informasi seputar bantuan di jps.Bandung.go.id.