Kota Cimahi, Bewarajabar.com — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID- 19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaksanakan peraturan pelaksanaan uji kesehatan di Yogya Plaza, Kota Cimahi, Selasa (9/6/20).
Kang Emil menilai, protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik di pusat pengeluaran tersebut. Karena tidak ada kerumitan pengunjung, jaga jarak diterapkan saat pembayaran, dan angkat pengunjung memakai tusuk dari bambu untuk mengganti tombol.
“Tadi saya cek protokol kesehatannya sudah baik, kalau ngantri sudah ada stiker jawab jaraknya, ingat angkat juga pakai tusuk gigi lalu bawa,” kata Kang Emil.
Menurut Kang Emil meminta protokol kesehatan mesti diterapkan dengan disiplin di semua fasilitas publik, menerapkan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di 30 kegiatan berjalan optimal.
“Protokol-protokol yang harus kami kawal, memerlukan AKB 30 atau Adaptasi Kebiasaan Baru di 30 kegiatan yang berlangsung efisien,” katanya.
“Proses teknisnya kami serahkan ke wali kota / bupati yang memiliki diskresi mana yang diatur dan diselesaikan sesuai dengan kondisi wilayahnya,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, kata Kang Emil, pusat-pusat pengeluaran mesti diwaspadai, termasuk pasar tradisional.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pun akan memfokuskan pengetesan masif di pasar-pasar tradisional guna mempertahankan potensi sebaran COVID-19.
“Ada 700 pasar di Jabar yang kita datangi dengan Mobile COVID-19 Test, seperti ambil contoh di pusat pengeluaran Yogya Cibabat ini, ada dua kendaraan yaitu mobile rapid test, kemudian hasil screeningnya langsung dites swab oleh mobil lagi lagi,” katanya.
Sejauh ini, menurut Kang Emil, hasil pengetesan di Kota Cimahi belum ditemukan yang positif terkonfirmasi dari hasil sampel yang diambil di pusat pengeluaran modern. Tapi, hasil positif ditemukan di pasar-pasar tradisional.
“Laporan dari pak Wali kota Cimahi, kegiatan di lokasi pengeluaran seperti Yogya ini aman, tidak banyak masalah positif, tetapi berbeda dengan pasar tradisional. Itu sebabnya kita fokus ke pasar tradisional,” ucapnya.
Selain itu, salah satu RT di Kota Cimahi telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) karena COVID-19. Sekitar 177 warga di RT ini ditangguhkan dan didukung isolasi mandiri. Mereka menentang terpapar virus SARS-CoV-2 karena pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19.
“Di Cimahi juga ada satu RT jumlah warganya 177 sudah dites. Hasilnya, positif, hanya dua orang di kelurahan Karangmekar. Jadi, warga tidak perlu khawatir, tetapi sesuai prosedur lingkungannya harus dikarantina mikro,” katanya.