Bandung, bewarajabar.Com – Gerakan Peduli Tanpa Kecurangan ( GPP ) Jawa Barat, ang didalamnya melibatkan Ulama, K.H. Athian Ali. M. Da’I, L..C, M,A. beserta 365 orang yang bergabung dari berbagai unsur, diantaranya Prof. Dr. K.H. Miftah Farid , Mayjen. ( Purn) TNI. Iwan Sulanjana, Prof. Dr. H. Tb. Hasanudin S.C, A.K. Mendeklarasikan. Gerakan Peduli Pemilu Tanpa Kecurangan, tepatnya di wilayah Jawa barat, penyampaian Aspirasi GPP disampaikan di Depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl Diponogoro Bandung ( 17/ 5/2019).
Isi orasi yang disampaikan, terkait praktek penyelenggaraan Pemilu 2019, baik Pemilihan Calon Presiden maupun Pemilihan Legislatif, yang seharusnya dilakukan secara Demokratis untuk menjunjung Tinggi Pelaksanaan Asas kedaulatan rakyat secara umum, bebas, rahasia, jujur serta adil oleh penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam pasal 2 UU No 7 tahun 2017, namun berdasarkan fakta di Pemilu tahun 2019 ini tidak menunjukan Konsistensi, ujar Koordinator GPP ditengah Orasinya.
Atas dasar tersebut kami para Ulama, Cendikiawan, Aktivis serta emak emak, menyatakan tujuh tuntutan kepada Wakil Rakyat dan Pemerintah yang didalamnya menyangkut agar Pihak Kepolisian bertindak Netral, mendesak KPU menghentikan Publikasi hasil perhitungan suara yang membingungkan Rakyat, mendesak agar Calon dan koalisi pendukung untuk melakukan Audit Forensik Independen atas perhitungan KPU dan Jajarannya, juga mendesak Bawaslu untuk memeriksa serta menindak lanjuti laporan kecurangan. Serta pemerintah untuk melakukan penyelidikan ( Investigasi Kematian ) secara seksama dan terbuka atas tragedi kemanusiaan para petugas Pemilu yang sakit dan meninggal dalam Tugasnya di Pemilu 2019, terakhir mengharap seluruh unsur Masyarakat terus Mengawal serta Melawan berbagai unsur bentuk kecurangan di Pemilu 2019, ujar Koordinator GPP.
Mensikapi penyampaian Aspirasi dari GPP jabar, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Yusuf Fuad, menerima wakil dari GPP diruang mediasi, dikantor DPRD Provinsi Jawa Barat, disertai Anggota komisi 1 dari PPP yaitu Heri Ukasah, serta menyampaikan hasil mediasi kepada Seluruh GPP yang hadir didepan kantor DPRD Propinsi Jabar, bahwa selaku Wakil Rakyat, akan mengawal semua yang disampaikan GPP yang menilai adanya kecurangan dalam Pemilu 2019, tetapi kata Yusuf Fuad kita tidak boleh Anarkis dan melanggar Hukum, kita harus bersikap secara Konstitusional, ujar Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat depan GPP Jabar. ( Farida) .