Bandung, bewarajabar.com –Kanit Binmas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung Ipda Abdul Salam S.Pd. selaku Piket Pawas berserta anggota, melaksanakan Kegiatan Himbauan pada pelaksanaan AKB sesuai Perwal No. 37 thn 2020 di wilayah hukum Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung.
Kegiatan tersebut dalam rangka untuk menegakan disiplin protokol kesehatan, di beberapa tempat tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/mengundang keramaian masyarakat seperti Pasar, Minimarket, Pertokoan, Perbankan serta tempat lainnya.
Hal tersebut dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 disekitar wilayah Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut disampaikan himbauan, agar masyarakat apbila keluar dari rumah menggunakan masker, selalu cuci tanggan atau menggunakan Sanitizer dan jauhi kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter, serta biasakan menjaga kesehatan dan kebersihan dilingkungannya. (Q’Bull)**












































































Discussion about this post