Bandung, bewarajabar.com — Sabtu 29 Agustus 2020, Tepat pada pukul 10.14 WIB, terdapat pemberitahuan masuk ke dalam surel BEM REMA UPI. Pemberitahuan tersebut berisi informasi bahwa ada upaya untuk mencoba masuk ke dalam akun media sosial BEM REMA UPI, menghapus nomor telepon dan merubah alamat surel yang bertautan dengan akun media sosial (Instagram) BEM REMA UPI.
Alamat surel berganti menjadi upibem@gmail.com (lokasi akses: Bandung). Selang beberapa waktu, pengurus BEM REMA UPI 2020 dari Kementerian Komunikasi dan Informasi mencoba melakukan akses masuk ke dalam akun media sosial (Instagram) BEM REMA UPI. Namun akun tersebut tidak dapat diakses dan menunjukan indikasi bahwa akun telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah pemulihan telah dicoba sebagai upaya agar akun dapat diakses seperti sedia kala, namun tetap tidak dapat membuat akun bisa diakses normal kembali.
Tindak lanjut terhadap kasus ini berupa pembuatan akun Instagram BEM REMA UPI yang baru, dan percobaan untuk melacak peretas akun yang tidak bertanggung jawab. Segala tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh peretas akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum pidana, sesuai dengan yang terdapat pada Pasal 30 ayat 1, ayat 2, dan atau ayat 3 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Semoga kedepannya, seluruh pengurus BEM REMA UPI dapat selalu berhati – hati dalam penggunaan media sosial khususnya akun – akun yang merepresentasikan kegiatan organisasi. Adapun bukti – bukti yang mengindikasikan bahwa akun Instagram BEM REMA UPI telah diretas, dapat dilihat pada foto – foto terlampir. (Nuree)