Bandung, bewarajabar.com -Polsek Antapani Polrestabes Bandung bersama Linmas kecamatan dan Koramil 1810, melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilkum Polsek antapani yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Antapani Iptu Agus Ariyanto dan diikuti sekitr 18 Personil Gabungan. kamis 19 /11/2020.
Giat bertempat di depan mako polsek Antapani Jl A.H.Nasution tersebut, dengan sasaran masyarakat yg melanggar Inpres No 06 thn 2020 khususnya tidak Menggunakan Masker Atau Mengunakan Masker tidak sesuai Tempatnya selain di berikan sanksi teguran tertulis, juga di berikan sanksi fisik.
Dalm Ops Ada Beberapa Masyarakat penguna jalan yang kedapatan melanggar Inpres 06 thn 2020 ketahuan tidak Menggunakan Masker.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin menuturkan, pelaksanaan Operasi yustisi masih teteap digelar bersama Koramil dan Linmas Kecamatan Antapani Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Diharapakan Masyarakat selalu mematuhi Protkol kesehatan, dengan Menerapkan 3 M 1T guna Menekan Penyebaran Covid 19.*
Discussion about this post