Bandung, bewarajabar.com – Selasa, 24 November 2020. Bertempat di halaman Sat Reskrim Polrestabes Bandung, berlangsung ekspos kasus Pengungkapan Pelaku Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih, S.H.
Menyampaikan kronologis kejadian berawal dari korban yang tidak menerima teguran dari para pelaku, dikarenakan korban melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot bising. Karena tidak menerima teguran dari para tersangka, korban kembali mengancam dengan membawa golok. Namun mendapatkan perlawanan dari para tersangka yang mengeroyok korban dan mengakibatkan meninggal dunia.
Dengan informasi dan olah TKP yang dilakukan unit Reskrim polsek Bojongloa Kidul, akhirnya dapat diamankan bersama barang bukti berupa kursi lipat, golok dan helm warna hitam.
Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bojongloa Kidul untuk penyidikan selanjutnya.*
Discussion about this post