Bandung, bewarajabat.com – Jumat 27 November 2020, Panit 2 Binmas Ipda Sumirat bersama Personil melaksanakan Operasi Yustisi, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlaku Selama Adaptasi Kebiasaan Baru.
Ops Yustisi dilaksanakan untuk Mencegah Covid-19 dengan Mensosialiskan Gerakan 4 M : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan kepada masyarakat di Jalan Sangkuriang Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K menuturkan, maksud dan tujuan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dilakukan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mencegah Penyebaran Covid-19 yang disebabkan Ooeh Virus Corona.*
Discussion about this post