Bandung, bewarajabar.com – Kamis Tanggal 24 Desember 2020, Kapoksek Arcamnik Lakukan Peninjauan pengamanan / monitoring kegiatan ibadat Kebaktian menjelang Malam Natal di Rumah ibadat jl. Golf Barat X Kel Sukamiskin serta memberikan Himbauan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di beberapa gereja yang melaksanakan ibadat rutin kebaktian dengan memperhatikan Prokes dan pembatasan Jemaat yang beribadah Menjelang malam Natal.
Dalam kegiatan tersebut, bagi para jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan dan Kegiatan tersebut di ikuti oleh 15 jemaat .
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. S.I.K. , M.H melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan, kegiatan kebaktian harus menerapkan prokes kesehatan serta aturan pemerintah tentang pembatasan kegiatan perlunya kesadaran warga dalam menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 (3 M 1 T) di wilayah hukum Polsek Arcamanik.*
Discussion about this post