Bandung,bewarajabar.com. Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019, walaupun sudah disosialisasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lewat Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr . H. Iwa Karniwa dan Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat oleh Kadisdik Jabar Dr .Hj. Dewi Sartika, beserta seluruh panitia PPDB di Disdik Jabar, secara fakta dalam pelaksanaannya masih mengundang polemik pada para orang tua siswa pendaftar PPDB jenjang SMA, hal ini disebabkan aturan yang disampaikan tidak sejalan dengan aturan yang diterapkan satuan pendidikan pada para pendaftar PPDB, sehingga para orang tua disarankan ke bagian informasi dan pengaduan di Disdik Provinsi Jawa Barat, Jl DR. Radjiman Bandung. ( 1/6/2019).
Berdasarkan keterangan langsung di area informasi pengaduan PPDB di Disdik Provinsi, beberapa orang tua menyampaikan permasalahan dilapangan dalam PPDB , sehingga menyebabkan keterlambatan para siswa kemana harus melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, hal ini sebagaimana disampaikan bapa Choki selaku orang tua siswa yang anaknya daptar PPDB ke salah satu SMAN di kota Bandung, atas anjuran sekolah disuruh mendaptar pilihan ke tiga sekolah di wilayah sekitar, namun setelah dilaksanakan sekolah cadangan dari dua pilihan menolaknya, padahal persyaratan memadai.
Untuk apa ada pilihan yang sekedar mengecoh para pendaftar, ujarnya. Begitu juga yang disampaikan ibu Dini dan Bapak Jajang yang mendaptar ke SMAN 8 Bandung, menurut orang tua siswa pendaftar PPDB ini, sekolah menolak administrasi karena Kartu Keluarga milik keluarganya, sudah dipakai oleh keluarga lain yang tidak ada kaitan keluarga dengan mereka, KK kami sudah dipakai orang lain mendaptar ke SMAN 7 Bandung, jelasnya. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini sehingga anak kami terhambat dan sejauhmana pertanggung jawaban Disduk Capil terkait KK yang sudah dipakai orang lain, ujar ibu Dini.
Permasalahan lain banyak disampaikan pada media terkait zonasi dan EKTM yang tidak berlaku dan ditolak sekolah padahal ketika di check di sekolah tersebut masih banyak kursi kosong, tegas para orang tua yang ungkapannya sempat terekam media. Hal lain terkait jalur Prestasi, yang diakui orang tua diarea PPDB, walaupun anak saya berprestasi tingkat Nasional pemenang lomba angklung tapi tidak berlaku, padahal nilai masuk, ungkap seorang ibu yang anaknya mendaptar ke SMAN 20 dan SMAN 24 Bandung .
Dari semua keterangan diatas, menurut ketua pengaduan PPDB di Disdik Jabar yaitu Djuli Wahyu, kami akan menampung semua pengaduan dan berusaha menghubungi sekolah yang diinformasikan menolak siswa yang memenuhi persyaratan sebagai Pendaptar PPDB, namun jika ada informasi dari para orang tua siswa yang datang permasalahannya sangat Urgent, kami akan menyampaikan ke Kadisdik Jabar dalam Forum Evaluasi untuk ditindak lanjut, dengan diarahkankannya para orang tua ke Disdik Jabar oleh sekolah sebagaimana diakui para orang tua siswa, kami juga sangat menyayangkan, karena secara prosedur harus melalui Kantor Cabang Dinas Wilayah dulu . Namun sebagai pelayanan masyarakat, kami tetap akan membantu para orang tua siswa yang datang kesini, kata H. Djuli. ( Farida ).