Bandung,bewarajabar.com- Baru satu bulan keluar penjara Kakek 61 tahun ini nekat kembali mencuri, dengan memecahkan kaca mobil menggunakan obeng, orang yang memergoki selagi dia menggasak barang dalam mobil ditusuk pake obeng.
Demikian dikatakan Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, Selasa (13/08/2019) pada saat melaksanakan ekspos tindak pidana kasus Pencurian dengan Kekerasan di Mapolsek Kiaracondong.
Kapolsek kiaracondong Kompol Asep Saepudin, mengatakan kejadiannya pada hari Senin 08 Juli 2019 sekira jam. 04.30 WIB di depan SMK Kencana Jl.Babakan Surabaya no 44 Babakan Sari Kiaracondong kota Bandung.
Kronologis kejadian
Tersangka IN merusak kaca mobil korban, dengan menggunakan obeng, kemudian tersangka mengambil tas yang ada didalam mobil.
Pada saat yang bersamaan saksi AS bersama rekannya DR yang sedang melaksanakan ronda melihat kejadian tersebut berusaha menangkap, namun tersangka balik menusuk saksi DR dengan menggunakan obeng mengenai dadanya, kemudian Tersangka melarikan diri, namun dapat ditangkap oleh warga setempat.
Polisi yang menerima laporan langsung datang ke TKP dan mengamankan tersangka.
Barang bukti yang disita berupa : 1 buah tas selendang, 1 buahh charger Vale warna hitam, 1 buah sarung garis garis warnar coklat, 1 buah sjadah wanar biru dan 1 buah obeng warna kuning
Akibat perbuatannya, tersangka IN dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan. (Bully Tarongkeng)
Discussion about this post