Bewarajabar.com – Beberapa bulan kebelakang publik dihebohkan dengan kabar perundungan dan pelecehan di KPI pusat.
Hal itu diketahui dari beredarnya surat terbuka yang diduga berasal dari korban yang berinisial MS.
Diketahui, pelaku ada 8 orang yang tidak lain adalah sesama rekan kerjanya.
Atas hal itu, KPI bertindak tegas dengan memecat sebanyak 8 orang pelaku perundungan dan pelecehan tersebut.
Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon membenarkan hal tersebut.
“Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022,” ujar komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Selain itu, korban MS telah memperpanjang Surat Perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat.
“Alhamdulillah, MS tadi barusan menandatangani Surat Perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat,” kata Muhamad Mualimin, kuasa hukum MS.
Kuasa hukum MS juga mengungkapkan jika untuk mengobati trauma korban, MS akan ditempatkan di bagian Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk sementara.
“Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih. Meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun ke depan,” lanjutnya.