Indramayu, bewarajabar.com. – Dengan di keluarkannya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020, Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Dipimpin Danton II Aipda Dayat Sudrajat Melaksanakan penempelan Maklumat kapolri di Kantor Balai desa Kertasmaya Kabupaten Indramayu.
Penempelan maklumat Kapolri dilakukan ditempatkan di pinggir jalan dan tempat umum supaya masyarakat yang melintas dapat melihat maklumat tersebut.
Selain menempatkan maklumat Kapolri Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri kepada masyarakat agar mengerti dan paham dalam menyikapi virus covid-19, agar mematuhi kebijakan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah tersebut.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan “agar seluruh jajarannya Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020”.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Indramayu, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan dengan masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menegaskan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” Tutupnya.