Garut, bewarajabar.com. – Berbagai cara penyebaran Virus Corona bisa terjadi baik melalui sentuhan atau kontak langsung maupun saat lewat udara dan ini yang menyebabkan angka kasus Positif Covid-19 melonjak dengan cepat dan masif dengan total mencapai angka 896.000 kasus, untuk itu jajaran Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar sebagai salah satu bagian dari Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut terus melaksanakan kegiatan Pencegahan penyebaran virus tersebut di wilayah Kabupaten Garut baik berupa himbauan dan edukasi maupun dengan cara melaksanakan program Penyemprotan Disinfektan dengan sasaran tempat yang rawan memaparkan Virus Corona kepada masyarakat.
Tim Peyemprotan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar dipimpin Bripka Aditya Santika melaksanakan Peyemproran Disinfektan di Pull Primajasa Garut, menyasar tempat yang selalu digunakan baik oleh para calon penumpang maupun karyawan Primajasa sendiri, Manajer Pull Primajasa Garut pun mengucapkan terima kasih akan kegiatan pencegahan paparan Covid-19 mengingat saat ini kasus terkonfirmasinya di Kab. Garut sendiri telah mecapai angka 3.791 kasus.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K. di tempat terpisah mengatakan, “Upaya jajaran Satbrimob Polda Jabar untuk menekan angka kasus Positif Covid-19 terus dilakukan salah satunya adalah dengan penyemprotan disinfektan di ruang publik mengingat saat ini kasusnya di Indonesia pada fase gelombang kedua terus meningkat”.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Garut dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yur Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.