Bandung Barat, bewarajabar.com. – Merebaknya Virus Corona di Indonesia ini sangat meresahkan masyarakat, untuk itu warga membutuhkan sedikit pengetahuan dan himbauan tentang cara penanganan virus covid-19 tersebut.
Maka dari itu Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar di pimpin oleh Aipda Deden Gofur melaksanakan penempelan poster yang berisikan Maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di tempat – tempat berkumpulnya masyarakat seperti pangkalan ojek dan pos pos kamling dan melaksanakan himbauan kepada mereka Apa isi yang terkandung dalam maklumat tersebut.
Dalam isinya Kapolri menyampaikan Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada
penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang
terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi
kebiasaan baru.
Seperti yang di Ungkapkan Oleh Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., “Semoga Dalam Pelaksanaanya Masyarakat dapat mematuhi segala peraturan setiap isi maklumat tersebut yang sudah disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik demi mencegah penyebaran covid-19 pada masa pemilihan tahun 2020 tersebut” tuturnya.
Ucapan terima kasih dari pihak masyarakat khususnya masyarakat lembang sudah diberikan pencerahan mengenai isi dari maklumat Kapolri.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cikole Lembang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.