Bandung, bewarajabar.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Hj. Dewi Sartika, secara terus menerus mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2019-2020, yang tahun ini dilaksanakan secara Online, guna menghindar adanya Diskriminasi dari Ruang lingkup Sekolah. Dalam pelaksanaan diawali oleh Calon Peserta didik baru mendatangi sekolah terdekat dengan membawa berkas persyaratan yang diwajibkan, ujar Kadisdik Jabar menjelaskan pada media di kantor Lembaga Dinas Pendidikan, Jln. Dr. Radjiman Bandung, (9/5/2019).
Langkah selanjutnya Calon Peserta didik baru, operator sekolah melayani Verifikasi berkas dan mencetak Akun Calon Siswa Baru, setelah Calon Peserta didik baru menerima Akun selanjutnya Calon Peserta didik baru melakukan Aktivasi Login dan memilih Sekolah terdekat dengan Domisili secara Online. Dilanjut dengan mencetak tanda bukti Pendaftaran online, terakhir Calon Peserta didik bisa melihat hasil seleksi online di website sekolah yang ditujunya, dalam proses ini Calon Peserta didik wajib didamping orang tua atau walinya, tegas Ibu Dewi Sartika.
Ditegaskan oleh Kadisdik Jabar, dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tidak dipungut biaya apapun, semua dibebankan pada Dana Bos (biaya operasional sekolah). Dalam penerapan sistem Zonasi dalam PPDB, diterapkan sistim Visensi (perhitungan yang bergerak) yang akan menghitung jarak sebenarnya siswa pendaptar ke sekolah dari Domisili siswa, serta Dinas pendidikan provinsi mempunyai alat yaitu Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) sebagai pengawasan pada Sekolah, saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ada 13 KCD yang akan di fungsikan dlm pengawasan PPDB di Jawa Barat, ujarnya pada media. Terkait sistem zonasi sebagai salah satu program Internasional Unicef dalam pemerataan mutu Pendidikan.
Terkait kuota siswa yang diterima di sekolah Negeri secara Aturan hanya 34%, dan selebihnya Calon Peserta didik baru yang berjumlah 66% terpaksa harus masuk ke sekolah swasta, namun dengan begitu, para orang tua yang putra-putrinya tidak diterima di Sekolah Negeri diharap tidak Khawatir dan resah untuk mendaftar ke Sekolah Swasta, kami sudah melakukan Fakta integritas dengan Sekolah Swasta melibatkan FKSS (Forum Kepala Sekolah Swasta) agar sekolah swasta yang sudah mendapat Bantuan BOS maupun BPMU dan bantuan Fisik, harus menerima Siswa Baru yang mendaptar, terlepas dari kondisi siswa yang tidak mampu, sekolah wajib menerima siswa. Orang tua jangan khawatir anak bersekolah di sekolah swasta, karena Pemerintah pendidikan akan terus mendorong keberadaan sekolah swasta untuk mempunyai mutu yang sama dengan sekolah negeri, Ujar Kadisdik Jabar guna pemerataan mutu Pendidikan, tegas Ibu Dewi Sartika. (Farida)