JAKARATA, BEWARAJABAR.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi Anjungan Jawa Barat yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang saat ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terlebih status pengelolaannya berada di bawah naungan Kantor Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu mengemuka saat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung Anjungan Jawa Barat di TMII, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Mirza Agam Gumay, menyebutkan, keberadaan anjungan tersebut seharusnya dapat berdampak pada program pemerintah. “Bahkan, anjungan ini harus bisa dimanfaatkan secara optimal,” sebut Agam dalam rapat pembahasan APBD 2020 dengan pengelola anjungan, Selasa (19/11/2019).
Agam mengatakan, bentuk realisasi anggarannya akan difokuskan pada infrastruktur di area anjungan. Sebab, dari peninjauannya area anjungan dinilai kurang menarik minat pengunjung lantaran terisolasi oleh pembatas atau pagar.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Gerindra itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mewanti-wanti Kantor Badan Penghubung sebagai pengelola anjungan untuk proaktif. Hal serupa juga diungkapkan Ruhiyat Nugraha, anggota Komisi I DPRD Provinai Jawa Barat. Sebagai etalase Jawa Barat, Kata Ruhiyat, anjungan perlu meningkatkan kegiatan-kegiatan dan meningkatkan aspek publikasi untuk menarik minat pengunjung.
“Memperkuat publikasi yang mewakili ke-Jawa Baratan-nya akan lebih bagus dan menarik perhatian orang banyak,” kata Ruhiyat.
Selain itu, ia berharap agar kantor Badan Penghubung bisa mengkoordinasikan penambahan staf berkompetensi tinggi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Di sini kan dekat dengan beberapa kementerian, fungsi badan di sini berperan penting untuk melobby ke kementerian dengan mencari peluang yang sejalan dengan program Pemerintah Jawa Barat. Jawa Timur saja bisa menyedot anggaran kementerian hingga Rp13 T,” ucapnya. Yosa Octora Santono turut menambahkan, sejumlah komunitas perantauan Jawa Barat bisa dibuatkan database anjungan untuk berkegiatan.
Keberadaan komunitas diharapkan dapat mengangkat indeks pengunjung. “Kita harus membuat database paguyuban kesenian di Jabar. Agar pengakuan secara wilayah dapat ditingkatkan,” katanya. Sebelumnya, pada 2018, anjungan Jawa Barat di TMII berada di bawah Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud). Setelah diberlakukan PP 18 tahun 2016 ditetapkan Anjungan Jawa Barat TMII berada di bawah Kantor Badan Penghubung.