Rabu, 7 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bahas Pelayanan Pemakaman Umum, LKPJ, dan Kerja Sama

Admin 001 by Admin 001
3 April 2023
0
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bahas Pelayanan Pemakaman Umum, LKPJ, dan Kerja Sama

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, Kamis (30/3/2023). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bandung – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Pemakaman Umum dan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Mellbourne Australia, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (30/3/2023).

Memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 30 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, bahwa Kerja Sama Daerah harus memperoleh persetujuan DPRD.

Dengan demikian, DPRD telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor HK.03.02/2225-BagKerma/VII/22 tertanggal 2 Agustus 2022, perihal permohonan persetujuan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Mellbourne Australia.

“Terkait permohonan persetujuan kerja sama tersebut, telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Komisi A DPRD Kota Bandung,” ujarnya.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si., menyampaikan laporannya terkait Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Mellbourne Australia.

“Alhamdulillah, penetapan terhadap 1 buah Keputusan DPRD tentang Kerja Sama Daerah sebagaimana yang telah kami sebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, maka keputusan DPRD tentang Persetujuan Kerja Sama Daerah tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Pelayanan Pemakaman

Dalam rapat tersebut, juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap 1 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung, tentang Pelayanan Pemakanan Umum.

Lebih jauh, untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada Pimpinan dan Anggota Pansus 3 dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Karena tugasnya telah selesai, maka dengan ini Pansus 3 Tahun 2022 kami nyatakan dibubarkan,” tuturnya.

Disetujuinya Pengambilan Keputusan Kerja Sama Kota Bandung dan Melbourne Australia serta Raperda Pelayanan Pemakaman Umum, ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas Raperda oleh Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

LKPJ

Selain pengambilan keputusan kerj asama dan Raperda Pelayanan Pemakaman Umum, Rapat Paripurna ini juga mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota T.A 2022 oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor B/PD.03.01/998-Bag.Tapem/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 perihal Permohonan agenda penyampaian Dokumen LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2022,” ujar Tedy.

Lebih jauh, untuk pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 30 Maret 2023, maka akan dibentuk Panitia Khusus yaitu Pansus 1.

“Kepada Panitia Khusus 1, kami atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kemampuan, serta petunjuk dan bimbinganNya, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dengan hasil yang optimal,” ucapnya.*

Tags: dprd Kota BandungKomisi A
Previous Post

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Banyak disebut Masyarakat Tidak Pernah Lakukan Reses, Benarkan Demikian?

Next Post

Terima Aspirasi Warga, Edwin Senjaya Sambangi Pembangunan Berdampak Banjir akibat Proses Pembangunan

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022
Regional

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

6 Juni 2023
Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring
Regional

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

5 Juni 2023
Masyarakat RW 14 Babakan Sari I Gotong Royong Bersihkan Selokan
Regional

Masyarakat RW 14 Babakan Sari I Gotong Royong Bersihkan Selokan

4 Juni 2023
Hengki Kurniawan: Rangkaian HUT Ke-16 Kabupaten Bandung Barat Bentuk Nyata untuk Masyarakat
Regional

Hengki Kurniawan: Rangkaian HUT Ke-16 Kabupaten Bandung Barat Bentuk Nyata untuk Masyarakat

4 Juni 2023
Jelang Giat Bela Negara, Ormas Brigez Indonesia Jawa Barat Siap Dukung Polri Demi Jaga Kamtibmas
Regional

Jelang Giat Bela Negara, Ormas Brigez Indonesia Jawa Barat Siap Dukung Polri Demi Jaga Kamtibmas

3 Juni 2023
Tedy Rusmawan: Kreativitas Anak Muda Mampu Tebar Nilai Pancasila
Regional

Tedy Rusmawan: Kreativitas Anak Muda Mampu Tebar Nilai Pancasila

5 Juni 2023
Next Post
Terima Aspirasi Warga, Edwin Senjaya Sambangi Pembangunan Berdampak Banjir akibat Proses Pembangunan

Terima Aspirasi Warga, Edwin Senjaya Sambangi Pembangunan Berdampak Banjir akibat Proses Pembangunan

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

by Admin 001
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Drs. Dudun Holidin anu nelah Mang Dudun, keur di Angkatan Muda Silihwang (AMS) Kosogoro, jeung Golkar...

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

by Maman Suparman
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan...

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

by Heri Angga Kusumah
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Jelang Pembukaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap 1, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) jawabarat (jabar)...

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

by Admin 001
5 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan kegiatan Training Legislatif Nasional yang...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved