Bandung, bewarajabar.com — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Hj. Dewi Sartika menjelaskan Terkait Program Pemerintah Pendidikan Nasional yang saat ini tengah dilaksanakan dalam Program Ujian Negara Berbasis Komputer (UNBK). Dimulai dengan UNBK jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) minggu lalu, dan saat ini dilanjut dengan UNBK tingkat SMA. Dalam Pelaksanaan ujian Negara tahun ini menurut Kadisdik jabar dalam penjelasannya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya, yang menjadi perbedaan hanya jumlah peserta dan waktu atau jadwal pelaksanaan saja . Tahun 2019 sekarang lebih cepat dilaksanakan di bulan untuk jenjang SMK, sedangkan tahun ini sebelumnya di tahun 2018 dilaksanakan bulan April, hal ini berkaitan pada tahun ini bulan depan sudah mulai memasuki Bulan Suci Ramadhan. Tegasnya pada Wartawan saat berbincang di ruang tamu gedung utama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, ( 2/4/2019).
Pelaksanaan UNBK menurut Kadisdik Jabar, merupakan momen yang sangat di tunggu baik oleh Pengelola di Satuan Pendidikan ataupun oleh Orang tua Siswa. Aturan sama dengan tahun sebelumnya dalam Pelaksanaan UNBK, sebagaimana ada dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 sebagai Undang-Undang yang mengatur Pendidikan di Indonesia, diantaranya disamping aturan untuk siswa peserta UNBK. Peraturan Pengelola Pendidikan dalam penyelenggaraan juga wajib memegang teguh prinsip antara lain Pendidikan diselenggarakan secara Demokratis dan Berkeadilan tanpa Diskriminatif, juga menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia dengan Nilai Keagamaan serta Budaya, tegas Kadisdik Jabar.
Identitas Siswa yang diikut sertakan dalam UNBK tahun ini di semua jenjang pendidikan, tentunya jauh sebelumnya didaftarkan oleh sekolahnya jauh sebelum pelaksanaan UNBK, dan sudah menjadi data nominasi tetap sebagai haknya menjadi peserta UNBK, untuk itu menjadi kewajiban pada tiap sekolah agar melaporkan kepada Panitia UNBK di lembaga Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika ada siswa yang saat waktu Pelaksanaan UNBK tidak ikut dengan berbagai alasan atau kendala apapun, sehingga panitia UN bisa tahu berapa siswa yang akan ikut susulan.
Ketika ditanya perihal satu sekolah jenjang SMKN yang ada di Kota Bandung, berdasarkan keterangan orang tua siswa bahwa putranya yang tengah berperkara di aparat Kepolisian, secara paksa pada orang tua diminta anaknya mengundurkan diri dari sekolah tersebut , dan menolak orang tua siswa tersebut ikut UNBK dengan alasan kredibilitas sekolah akan jatuh dan sudah menjadi aturan bagi siswa di sekolah tersebut jika bermasalah wajib mengundurkan diri, saat dipertanyakan pada Kadisdik Jabar, apakah tindakan sekolah di benarkan, Kadisdik Jabar menjawab, kami tidak tahu masalah yang terjadi, dan sekolahnya juga tidak memberikan Laporan pada Dinas Provinsi, dalam kondisi apapun keadaan siswa, kita tidak boleh menjegal haknya, siswa tetap harus di fasilitasi, ada cara dan waktu untuk mengikut sertakan anak yang tengah berperkara, kita akan koordinasikan masalah ini dengan sekolah tersebut, karena sudah mengetahuinya dari laporan social control, dan Dinas Pendidikan sama sekali tidak membenarkan jika sekolah mengambil kebijakan demikian, tegas ibu Dewi Sartika seraya mengakhiri perbincangan dengan Media.(Farida)