Cimahi bewarajabar.com – Pada Oprasi Patuh Lodaya 2019 Masih Banyak masyarakat yang belum paham tentang peraturan lalulintas dengan masih banyaknya masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, seperti yang disampaikan Kanit Dikyasa polres Cimahi Ipda Ronny Sukmana kepada wartawan.
Selanjutnya Kanit. Dikyasa Polres Cimahi Ipda Ronny menjelaskan mengenai louncing Smart SIM yang akan di louncing pada tanggal 22 September 2019, dimohon bantuannya kepada wartawan untuk mensosialisasikannya pada pelaksanaan Oprasi Patuh Lodaya 2019 Polres Cimahi, akan menindak kendaraan yang over load dan akan di berhentikan tidak boleh melintas ke Jalan Tol, kata Ronny
Ronny juga mengharapkan agar rekan – rekan wartawan dengan Polres Cimahi terjalin kemintraan yang baik dan terjalin komonikasi, terjalin silaturahmi dengan baik juga, jangan sampai ada kejadian seperti seorang oknum wartawan memaki – maki anggota dengan tidak mengakui kesalahannya sendiri itu jangan sampai terjadi wartawan harus bisa menjaga integritasnya dan profesionalnya ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Oprasi (KBO) Polres Cimahi Iptu Duddy Menambahkan target sasaran oprasi meliputi helm usia dibawah umur, melawan arus, dan minuman keras / mabuk. Jumlah pelanggar ada 6000 pelanggaran. ungkap Duddy.
Iptu Duddy juga menjelaskan mengenai pelanggaran berlalulintas yg berlaku dalam KUHP seperti sedang melakukan pelanggaran, semuanya sudah di atur dalam undang – undang, selanjutnya mengenai pajak tidak ada kaitannya dengan penindakan karena pajak hubungannya dengan Bapenda jelas Duddy. (dadan)
Discussion about this post