Bandung, Bewarjabar.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menyampaikan pernyataan tegas mengenai rencana SMP Negeri 2 Kota Bandung yang akan melaksanakan kegiatan study tour ke Pulau Bali.
Andri menekankan bahwa pihak sekolah tidak boleh memaksakan kehendak kepada siswa yang menolak untuk mengikuti kegiatan yang bersifat “tidak wajib”.
“Kegiatan study tour ini seharusnya tidak menjadi beban bagi siswa. Gak boleh maksa, soal study tour itu tidak wajib,” ujar Andri Gunawan, yang merupakan legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan orang tua siswa yang merasa terbebani oleh adanya kegiatan yang memerlukan biaya besar serta tuntutan untuk berpartisipasi.
Andri mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak memberatkan siswa, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.
“Saya keberatan apalagi jika dengan adanya pernyataan bahwa siswa yang tidak ikut tidak mendapatkan nilai tambahan,” ungkapnya dengan nada geram.
Menurut Andri, pendidikan seharusnya menjunjung tinggi prinsip inklusivitas dan keadilan, dan tidak seharusnya ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tertentu.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa keragaman budaya Indonesia bisa dipelajari dengan berbagai cara dan tidak harus melalui kegiatan study tour ke lokasi tertentu.
“Dalam mempelajari keragaman budaya, mensyukuri kekayaan kebudayaan Indonesia tidak lantas harus ‘sekonyong konyong’ ekspresinya harus study tour ke Bali,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika siswa tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut karena keterbatasan biaya, maka solusi alternatif seperti tugas karya tulis atau sejenisnya bisa diterapkan.
Andri Gunawan mengingatkan bahwa prinsip efisiensi dan kepedulian terhadap rakyat kecil harus menjadi acuan dalam pengelolaan pendidikan.
“Presiden dan Gubernur terpilih saja sudah memberikan contoh bagaimana negara harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan harus menyayangi rakyat kecil. Kalau sampai ada rakyat kecil yang tersakiti, dapat diskriminasi karena tidak ikut lalu tidak dapat tambahan nilai, sekolah dan Dinas akan kami evaluasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andri menekankan bahwa bagi siswa yang memiliki dana untuk mengikuti study tour, mereka dipersilakan untuk berpartisipasi.
Namun, bagi siswa yang tidak memiliki kemampuan finansial, mereka harus diberikan alternatif yang setara untuk memahami kekayaan budaya Bangsa Indonesia.
“Jangan ada pemaksaan, jangan ada diskriminasi. Yang punya uang silahkan ikut, yang tidak punya dana diganti saja dengan karya tulis atau tugas-tugas lain,” ungkapnya.
Dalam situasi ini, Andri juga mengajak seluruh stakeholder pendidikan untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung, inklusif, dan adil bagi semua siswa, tanpa terkecuali.
Pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk mengembangkan potensi semua anak, bukan menjadi beban berat yang menekan.
Sementara itu, seperti dilansir dari dobrak.co, rencana study tour SMP Negeri 2 Bandung telah mendapatkan penolakan dari beberapa orang tua siswa.
Meskipun demikian, pihak panitia study tour terus berusaha merayu orang tua untuk mengikutsertakan anak-anak mereka dalam kegiatan kunjungan ke beberapa objek wisata di Pulau Dewata.
Situasi ini menambah kompleksitas dalam penerapan prinsip pendidikan yang adil dan tidak diskriminatif.
Andri Gunawan menegaskan pentingnya dialog antara pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mencari solusi terbaik.
Ia berharap agar ke depannya, pihak sekolah dapat lebih bijak dalam merencanakan kegiatan yang melibatkan siswa dan orang tua, serta mempertimbangkan kondisi masing-masing keluarga.
“Kita semua ingin yang terbaik untuk anak-anak kita, namun kita juga harus realistis dan memasukkan aspek kemampuan finansial dalam setiap keputusan,” ujarnya.
Dengan demikian, Andri berharap bahwa pernyataannya ini dapat menjadi pemicu bagi pihak sekolah dan pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan-kebijakan terkait kegiatan ekstrakurikuler dan study tour.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan harus mengutamakan kesejahteraan siswa dan tidak memberatkan mereka dengan tuntutan yang tidak sejalan dengan keadaan ekonomi keluarga.
Andri Gunawan menekankan bahwa pendidikan adalah hak semua warga negara, dan setiap kebijakan yang diambil harus mampu menjamin akses yang setara bagi semua siswa.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan pendidikan di Kota Bandung mencerminkan prinsip keadilan dan inklusivitas,” pungkasnya.