Pelabuhan Ratu, Bewarajabar — Bank bjb Cabang Pelabuhanratu dan Ojek Desa (Jekdes) menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) atau kontrak terikat integrasi bjb Digicash sebagai payment gateaway pada Jumat, 30 Juli 2021, di Kantor Bank bjb Cabang Palabuhanratu.
Melalui kerja sama lanjutan ini sistem pembayaran Jekdes akan menggunakan sistem bjb Digi, yaitu sistem aplikasi dompet elektronik yang nantinya akan terafiliasi dengan Aplikasi Jekdes.
Jekdes sendiri adalah perusahaan startup asli rintisan anak Jampang Sukabumi Selatan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menjelaskan bjb Digi Cash hadir sebagai respons terhadap kebutuhan alat transaksi yang lebih praktis dan efisien demi mewujudkan cashless society.