Bewarajabar, Bandung — Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja (Raker). Dalam rapat kerja tersebut, Pansus 7 membahas Rancangan Perda (Raperda) tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (26/1/2022).
Rapat kerja dilaksanakan bersama Dinas Kebakaran dan Penangulangan Bencana (Diskar PB), Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Tim NA, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 7, Ferry Rismafury, dan dihadiri pula oleh anggota pansus yakni, Yudi Cahyadi, Folmer SM. Silalahi, Agus Salim, dan Nenden Sukaesih.
Dalam raker tersebut, Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Folmer SM. Silalahi mendorong agar dibentuknya bidang khusus yang berfokus pada penyelamatan atau rescue. Mengingat kehadiran ratusan gedung tinggi di Kota Bandung, maka tim penyelamatan yang komprehensif tentu dibutuhkan.
“Persoalan penyelamatan dan evakuasi ini sangatlah penting, dikarenakan berkaitan dengan aspek keselamatan masyarakat,” ujar Folmer, pada rapat kerja tersebut.
Ia mengatakan, secara SOTK diperlukan penguatan terkait bidang penyelamatan. Dengan harapan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal, dengan dukungan sumber daya yang mumpuni.
“Melalui raperda ini maka semakin dikuatkan, atau jika perlu dibuat perda tersendiri terkait penyelamatan atau rescue,” ujarnya.
Seperti diketahui, bidang penyelamatan memiliki bidang setingkat kepala seksi, dengan personel sekitar 30 orang.
Sementara itu, Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Ferry Rismafury berharap SDM di Diskar PB semakin meningkat, termasuk pada bidang penyelamatan.
Selain itu, peralatan maupun fasilitas untuk penyelamatan, perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.
“Kita ingin agar Diskar PB di Kota Bandung memiliki pelayanan yang optimal, karena memiliki peran yang penting di tengah masyarakat,” ucapnya.
Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Agus Salim mengatakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebencanaan perlu terus diupayakan. Hal tersebut, sebagai upaya dalam menurunkan kasus kebencanaan di Kota Bandung.
“Sosialisasi dan edukasi perlu terus dilakukan kepada masyarakat, agar kesadaran terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu Sekdiskar PB, Gungun Sumaryana mengatakan, terkait harus adanya SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru yang khusus penyelamatan sebetulnya Diskar PB sudah memilikinya. Hanya mungkin belum dijelaskan secara rinci pihaknya.
“Sebetulnya kita sudah mempunyai seksi khusus yang membidangi penyelamatan, seperti adanya sarang tawon di rimah warga, atau binatang buas lanya yang sekiranya dapat membahayakan warga. Bahkan termasuk adanya cincin yang sukar dilepas dari tangan warga pun sudah kita siapkan. Dan setelah kita jelaskan semuanya clear,” jelas Gun gun. (ADV)