Kab. Karawang, Bewarajabar.com – Panitia Khusus I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti pencapaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.
Khususnya yang belum mencapai target maksimal sesuai dengan perencanaan yang telah disampaikan.
Hal tersebut dikemukakan dalam rapat Pansus I dengan Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi Dan Administrasi Pembangunan Sekeretariat Daerah Provinsi Jawa Barat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Rabu, (15/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menyebutkan, dalam LKPJ 2022 yang lalu sudah direkomendasikan proyek strategis di tahun 2023 dan mendorong agar di bentuk di pansus tentang BUMD.
Pasalnya, hingga kini masih ada BUMD yang belum optimal dalam pelaksanaanya dan menjadi beban anggaran yang signifikan lantaran dari tahun ke tahun terus mengajukan penyertaan modal.
Karena itu, DPRD dalam hal ini Pansus I ingin mengetahui sejauhmana kesehatan BUMD Jawa Barat secara keseluruhan.
“Kami ingin mendengar kesehatan dari BUMD secara menyeluruh, karena dalam diagnosa itu untuk mewujudkan pembangunan Jawa Barat BUMDnya harus sehat. Apalagi, PAD Jabar akan berkurang sebesar Rp 1.8 T lantaran di desantralisasikan kepada kabupaten kota,” Ujar Achmad Ru’yat.
Hal serupa diungkapkan anggota Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga. Menurut Yod, Tahun 2025 mendatang ada kebijakan desentralisasi pendapatan yang porsinya lebih besar ke kabupaten kota.
Tentu hal ini akan membuat provinsi mengalami pengurangan porsi pendapatan daerah dan akan berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, harus ada alternatif lain bagaimana caranya untuk dapat meningkatkan kebijakan fiskal daerah.
“Mulai tahun depan kita akan mengalami pengurangan penghasilan tentu ini harus ada alternatif lain untuk meningkatkan fiskal daerah. Kuncinya sejauhmana kita mengelola dengan baik BUMD yang dimiliki,” Kata Yod.
Anggota Pansus I lainnya, Sugianto Nangolah turut mempertanyakan beberapa hal terkait dengan kiprah BUMD di Jawa Barat.
Sugianto menyoroti agar BUMD yang dinilai kurang maksimal dalam kinerja dan kontribusinya agar secepatnya diperbaiki.
Masukan dan kendala yang dihadapi harus diketahui oleh pansus yang diharapkan ada solusi yang dapat mempertahankan keberadaan BUMD yang dimaksud.
“Kalau sudah tidak bisa diperbaiki wajar dihapuskan karena akan menjadi beban anggaran yang besar. Penting untuk disampaikan kepada pansus ini agar direkomendasikan oleh kami di LKPJ nanti.
LKPJ 2022 waktu itu sudah direkomendasikan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang seharusnya ketika dijalankan harus ada perbaikan tetapi ini tidak.
Misalnya Agronesia ini kan seperti hidup mati tidak mau terus saja begitu bertahun-tahun dibiarkan ini akibatnya makin lama makin dalam mana mungkin Agronesia bisa bersaing dengan yang perusahaan tenologi canggih,” tutur Sugianto.
Maka dari itu, Sugianto melanjutkan, pansus ini harus bisa menyelesaikan permasalahan disini apakah bentuknya merger atau apa harus dirumuskan oleh pansus ini. Karena jika tidak maka kondisi dari tahun ke tahun akan seperti ini.
“Contoh migas hilir itu koorbisnisnya menghasilkan karena menjual gas dan mem iliki potensi bisnis yang positif. Mari kita melihatnya lebih dalam. Apakah keadaan seperti ini kita yang salah atau kondisinya yang salah,” tutup Sugianto.
Kepala Biro BIA Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati tidak menampik yang dikatakan Pansus I.
Menurutnya, memang betul pihaknya harus tegas tahun ini berkaitan dengan strategi kegiatan apa yang diambil untuk BUMD ini.
Sudah kami susun kita melampirkan simulasi kalau disebutkan klasifikasi bisnis boleh kita merger tapi harus mendukung, kita melakukan penggabungkan koorbisnis.
“Pada 2022 kami melakukan inventarisasi dan 2023 kita sudah tegas dengan meng-cutoff PT Jaswita si tahun 2023. Sedangkan untuk Agronesia kita simulasikan subholding ini yang sedang kita lakukan,” terang Lusi.