Bandung, Bewarajabar.com — Munculnya wabah Covid-19 di Indonesia telah mengubah semua tatanan hidup masyarakat dari berbagai sektor. Termasuk sekolah kami, banyak menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Salah satunya, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. Yang biasanya calon peserta didik mendaftar langsung ke sekolah, namun di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, pendaftaran PPDB pun berubah berbasis online (daring).
Sebenarnya, tahun sebelumnya pemerintah juga sudah menggulirkan pendaftaran secara online. Tetapi, hal itu tidak kami lakukan karena kami harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Pendaftaran PPDB tahun ini, sekolah kami menerima calon peserta didik mulai dari TKLB, SDLB, SMPLB hingga SMALB dengan jenis kebutuhan khusus tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, dan autis. Dengan diberlakukannya pendaftaran PPDB secara online, kami SLB se-Jawa Barat berlomba-lomba membuat banner, brosur, dan membuat link-link PPDB dengan tulisan/konten yang menarik untuk mempromosikan sekolah masing-masing.
Selain menerima informasi dan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB baik dari Whatsapp atau langsung dari Kantor Cabang Dinas Wilayah (Cadisdikwil) XI, kami juga mengikuti sosialisasi PPDB melalui Zoom Meeting atau Webec Meeting, baik yang diselenggarakan Kantor Cadisdikwil XI maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Saat kami menerima Juknis PPDB, terlebih dahulu kami sebagai panitia PPDB mempelajarinya agar kami agar bisa segera menyesuaikan juknis tersebut. Sebab, tidak semua persyaratan yang ada pada juknis bisa kami laksanakan. Misalnya, masalah sistem zonasi yang kuotanya harus 50%. Hal ini tidak bisa kami lakukan, mengingat kuota rombel dan jumlah pendaftar di SLB tidak banyak seperti di SMK dan SMA. Kalau di SLB, satu rombel untuk SDLB hanya 1:5, SMPLB (1:8), dan SMALB (1:8). Bila dari tiap jenis kelainan ada yang mendaftar mungkin bisa lumayan banyak.
Dari sekian banyak persyaratan yang biasanya jadi kendala di SLB, yaitu tentang akta kelahiran dan surat keterangan dari ahli yang menyatakan kondisi anak, misalnya dari psikologi. Karena, banyak dari mereka yang tidak bisa membawa surat keterangan tersebut, untuk mengantisipasinya kami pun membentuk tim assessment untuk mengetes peserta didik baru yang lulus seleksi agar mempermudah penempatan mereka. Adapun tim assessment kami adalah pengurus resort center sekolah kami.
Perlu diketahui bahwa sebelum wabah Covid-19 dan pelaksanaan PPDB, kami terlebih dahulu mengadakan penjaringan peserta didik ke desa-desa yang ada di kecamatan kami. Namun, kali ini penjaringan di sekolah kami ditiadakan. Kami promosi melalui banner, brosur, dan link PPDB secara online. Setiap tahun, penerimaan PPDB ini tidak dipungut biaya alias gratis, begitu pula PPDB tahun ini.
Meski pelaksanaan PPDB 2020 dilaksanakan di tengah wabah Covid-19, namun tidak menurunkan semangat kami untuk melaksanakan PPDB dengan baik. Malah, dengan adanya Covid-19 ini, kami ambil hikmah yang tadinya kami mengabaikan PPDB secara online, sekarang kami mencobanya untuk pertama kali. Semoga, orang tua pendaftar menyadari bahwa pendaftaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, harus melalui online dengan persyaratan semua di-scan dan lengkap.
Semoga, dengan pelaksanaan PPDB secara online yang baru pertama kami selenggarakan ini akan memberi dampak yang lebih baik dari sebelumnya.
Terima kasih Covid-19 yang telah memberikan arti kehidupan pada kami.*