Bewarajabar.com – Pelaku tabrak lari terhadap dua sejoli di Nagreg, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) telah berhasil ditangkap pihak kepolisian. Kini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Bandung.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, ia mengaku bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari dua sejoli tersebut.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lengkap terkait pelaku tabrak lari tersebut. Hal itu ia putuskan demi kepentingan penyelidikan. Hendra pun menjelaskan bahwa saat ini, pelaku yang berjumlah dua orang itu sedang dalam proses pemeriksaan.
“Saatnya nanti pasti akan diumumkan atau diekpose ke media,” katanya, Kamis, 23 Desember 2021 dikutip dari Sindonews.com.
Seperti diketahui, pelaku penabrak tersebut melakukan aksi keji dengan membuang kedua korban setelah menabraknya. Alih-alih bermaksud menolong korban dan membawa ke rumah sakit, pelaku malah membuang kedua korban di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
Jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di Jawa Tengah. Handi dibuang pelaku ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila, dibuang di daerah Cilacap.
Kedua jenazah itu pun akhirnya ditemukan pada Sabtu, 11 Desember 2021 atau tiga hari setelah kejadian tabrak lari.
Menurut keterengan dari Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry, Salsabila tewas di lokasi kejadian tabrakan di kawasan Nagreg. Hal itu diungkap Hastry berdasarkan luka parah di bagian kepala jasad Salsabila.
“Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP),” kata dr Hastry, Kamis, 23 Desember 2021.
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian,” lanjutnya.
Berbeda dengan Salsabila, Hastry mengatakan bahwa ada kemungkinan Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan masih bernyawa. Hal itu terungkap usai jasad Handi diautopsi dan ditemukan banyak pasir di saluran pernapasannya.
Atas dasar itu, pihaknya pun menduga bahwa Handi dibuang ke Sungai Serau dalam keadaan masih hidup.
“Untuk yang pria, waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru,” ungkapnya.
“Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar,” pungkas Hastry.