Karawang, bewarajabar.com — Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar, dibawah pimpinan Danton 5 Aipda Gugun Gunawan melaksanakan pemasangan selembaran Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19, Sabtu 26/09/2020.
Sebagai wujud Bakti Brimob Jabar kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama pihak Dishub Kabupaten Karawang, dan untuk lokasi pemasangan selembaran Maklumat bertempat di lingkungan sekitaran Terminal Tanjungpura.
Selain itu, beberapa tempat ibadah seperti Musholla, pusat keramaian seperti Pasar dan sebagainya tidak luput dari pemasangan Maklumat Kapolri ini.
Bapak Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan pemasangan selembaran Maklumat Kapolri dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan keterlibatan masyarakat. Selain itu dan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri khususnya Brimob Jabar senantiasa mengacu kepada keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
” Maklumat Kapolri cukup jelas tertera di dalam selembaran tersebut, dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” tegas Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat, dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat.
” Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Karawang, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, tutup Kombes Pol. Asep Saepudin.*