Cirebon, bewarajabar.com. – Personil Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Dipimpin Bripka Edi Prayitno melaksanakan giat pembagian masker kepada para tukang ojek pangkalan di desa Arjawinangun kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pembagian masker ini dibagikan kepada para tukang ojek pengkolan agar terhindar dari virus COVID-19 yang di wilayah Kabupaten Cirebon ini masih tinggi tingkat penyebaran virus COVID-19. Profesi tukang ojek yang merupakan pekerja lapangan beraktivitas penuh diluar. Tidak menutup kemungkinan berpotensi tertular oleh virus.
Sambil membagikan masker kepada tukang ojek Bripka Edi Prayitno mengingatkan agar disiplin dalam menggunakan masker ke manapun mereka pergi atau bekerja di luar rumah, Selain itu ia juga mengimbau agar pekerja lapangan tersebut sering mencuci tangan, menjaga jarak sosial dengan orang lain dan membersihkan diri ketika kembali ke rumah.
“Ketika selesai dari bekerja diharapkan sebelum bertemu keluarga agar terlebih dahulu mencuci tangan dan membersihkan diri” Pesannya
Diharapkan para tukang ojek dalam bekerja tetap mempedomani protokol kesehatan. Dan dalam berkendara mengutamakan keselamatan baik diri sendiri, penumpang dan pengendara lain dengan mematuhi tata tertib berlalulintas.
Komandan Satuan Brimob Polda jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., Dalam arahan Apel gabungan mengatakan “Diharapkan masing-masing anggota berperan aktif selalu menghimbau, mengingatkan serta melaksanakan pesan-pesan Kamtibmas Serta membantu pemerintah dalam upaya Pencegahan Penularan covid-19 Kepada Masyarakat, juga menjalankan protokol kesehatan”.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan Himbauan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Yuri Karsono.