Jumat, 31 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Toleransi, Jaktour Telah Lama Pecat Oknum Karyawan Terkait Korupsi

Admin 001 by Admin 001
29 Juli 2021
0
Tak Ada Toleransi, Jaktour Telah Lama Pecat Oknum Karyawan Terkait Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Bewarajabar – Menanggapi siaran pers yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort, Corporate Secretary PT Jakarta Tourisindo, A.T Erik Triadi memberikan apresiasinya terhadap keseriusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mengusut kasus tersebut.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort ditemukan pada hasil audit di tahun 2015, yang mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara pada tahun 2014-2015. Kasus ini sudah berlangsung jauh sebelum kepemimpinan direksi saat ini dan oknum karyawan tersebut sudah lama diberhentikan serta tidak lagi menjadi bagian dari PT Jakarta Tourisindo
sejak Juni 2017.

“Pada prinsipnya, kami tidak menoleransi adanya tindak pidana korupsi di internal perusahaan sehingga perusahaan tidak segan untuk mengakhiri hubungan kerja jika karyawan terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” jelas Erik.

Dalam menjalankan bisnisnya, PT Jakarta Tourisindo selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dimana prinsip transparansi, akuntabilitas dan independensi harus dijalankan dengan konsisten. Oleh karena itu, semua operasional perusahaan selalu patuh dan berada dalam koridor norma dan aturan hukum yang berlaku.

Tags: A.T Erik TriadiCorporate Secretary PT Jakarta TourisindoJaktourKorupsiPT Jakarta Tourisindo
Previous Post

Lenyapkan Bahan Peledak Kadaluarsa, Unit Jibom Satbrimob Polda Jabar Lakukan Disposal

Next Post

Patroli Sambangi Pangkalan Ojek, Brimob Jabar Berikan Himbauan Prokes dan Kamtibmas

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Galeri Rasulullah SAW tak Sekadar Wisata Religi
Headline

Galeri Rasulullah SAW tak Sekadar Wisata Religi

27 Maret 2023
Sekretariat Jabar Gunakan Bahasa Dewa untuk Mengeliminasi Media yang Sudah Melakukan Kerjasama
Nasional

Sekretariat Jabar Gunakan Bahasa Dewa untuk Mengeliminasi Media yang Sudah Melakukan Kerjasama

21 Maret 2023
Diskominfo Jabar Gelontorkan Anggaran Rp107 Miliar Lebih Hanya untuk Aplikasi Informatika 
Nasional

Diskominfo Jabar Gelontorkan Anggaran Rp107 Miliar Lebih Hanya untuk Aplikasi Informatika 

13 Maret 2023
Sekretariat DPRD Jabar Tertutup Soal Anggaran, Bagaimana Dengan Keterbukaan Informasi Publik?
Nasional

Sekretariat DPRD Jabar Tertutup Soal Anggaran, Bagaimana Dengan Keterbukaan Informasi Publik?

9 Maret 2023
Soal Anggaran Kerjasama Daerah TA 2023, Anggota DPRD Jabar Diminta Panggil Sekwan
Nasional

Soal Anggaran Kerjasama Daerah TA 2023, Anggota DPRD Jabar Diminta Panggil Sekwan

8 Maret 2023
Ganjar Pranowo, Memulai Transisi Energi Lewat LPTS Rooftop di Pesantren
Nasional

Ganjar Pranowo, Memulai Transisi Energi Lewat LPTS Rooftop di Pesantren

4 Maret 2023
Next Post
Patroli Sambangi Pangkalan Ojek, Brimob Jabar Berikan Himbauan Prokes dan Kamtibmas

Patroli Sambangi Pangkalan Ojek, Brimob Jabar Berikan Himbauan Prokes dan Kamtibmas

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved