Bewarajabar.com — Setelah kemarin viral video ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang yang tidak hafal Pancasila, kini ketua DPRD Lumajang mengundurkan diri dari jabatannnya. Pengunduran Ketua DPRD Lumajang ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang di pimpinnya.
Sebelum rapat Paripurna dimulai, Ketua DPRD Lumajang menyampaikan pengunduran dirinya.
Dilansir tim Giwangkara.com dari kanal YouTube KontroTV Anang Akhmad Syifuddin, ketua DPRD Lumajang menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas insiden tidak hafal Pancasila kepada masyarakat dan anggota DRPD Lumajang.
“Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohoan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang khususnya kepada anggota DPRD Lumajang yang dengan isiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila,” ucap Ketua DPRD.
“Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi kepada ketua DPRD dimana pun dan siapa pun, oleh karena itu dalam kesempatan yang berbahagia ini dalam Paripurna DPRD dalam ruang yang terhormat ini dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang,” sambungnya.
Ketua DPRD Lumajang mengundurkan diri dari jabatannya karena untuk menjaga marwah DPRD Lumajang dan menjadikan ini pelajaran.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan Anggota DPRD Lumajang.
Ketua DPRD juga meminta bahwa kegaduhan ini harus segera diakhiri.
Diketahui, pengunduran diri ketua DPRD Lumajang ini akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membaca pengunduran diri secara tertulis.
Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/peristiwa/pr-854703139/tak-hafal-pancasila-ketua-dprd-lumajang-mengundurkan-diri