Cirebon, bewarajabar.com – Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., melalui Danyon C Pelopor AKBP Muhammad Andri, S.Si memerintahkan jajarannya untuk selalu melakukan himbauan menerapkan protokol kesehatan, dalam upaya penanganan penularan virus covid-19 yang sudah mulai ada penurunan dalam beberapa kurun waktu ini, Senin, 27/12/2021.
Disamping itu juga memberikan arahan, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati sesuai anjuran dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bripka Ahmad Yani selaku anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, menerapkan wajib menggunakan masker kepada warga yang sedang beraktifitas. Memakai masker ini juga diwajibkan kepada semua orang yang keluar dari rumah, sebagai wujud kepedulian terhadap pentingnya kesehatan, serta antisipasi terinfeksinya virus, sebagai alat pelindung diri masyarakat dari penularan virus covid-19.
Kegiatan tersebut merupakan hal yang kita harus lakukan sebagai anggota Polri, untuk selalu mengingatkan, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai virus Covid-19, dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi protokol kesehatan dan memberitahukan masker, sebagai alat pelindung diri kepada masyarakat yang saat itu ditemui.
Selain diwajibkan selalu menggunakan masker, masyarakat harus sering untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas serta menjaga jarak aman saat berinteraksi, terutama dengan banyaknya orang yang berpapasan saat beraktifitas.**