Lembang, bewarajabar.com – Pemerintah memastikan para pelaku industri pariwisata, akan mengacu pada protokol kesehatan, agar tidak ada lagi yang terkena covid-19 dan perkonomian pulih kembali karena dimasa sekarang, sebab keterpurukan ekonomi dan covid-19 yang belum berakhir.
Maka dari itu Anggota kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat mengajak seluruh pengurus atau pengelola tempat wisata Maribaya, Cikole, Lembang, Senin, 29/11/2021.
Mengingatkan para wisatawan, bagaimana tata cara wisatawan untuk memasuki kawasan wisata, dengan Prosedur yang aman dan tentunya dengan aturan beberapa protokol kesehatan.
Contohnya seperti mereka wajib menggunakan masker, saat masuk di area wisata dan menjaga jarak minimal 1 meter antar wisatawan lainnya, jangan berdesakan saat mengantri tiket, mencuci tangan dengan sabun di area pintu masuk kawasan wisata.
Pentingnya cuci tangan dengan sabun, adalah untuk mencegah masuknya kuman, virus dan bakteri melalui mulut, hidung dan mata.
Tidak lebih penting bagi tempat wisata diharapkan tidak memasukan wisatawan berlebihan dari ½ kapasitas tempat wisata, agar tidak ada yang tertular dari covid-19 dan masyarakat pun tidak akan terjangkit dari covid-19 .
Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol Yuri Karsono , S.I.K Juga menambahkan, ” Bawasannya para wisatawan harus benar-benar mengetahui aturan-aturan kesehatan yang harus mereka patuhi saat berwisata dimanapun, khususnya mengenai 3M, protokol ini harus diterapkan oleh wisatawan tersebut, agar mereka ikut serta dalam penanganan covid 19 saat ini, ” ungkapnya.**
Discussion about this post