Bewarajabar.com – Kasus bunuh diri seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Novia Widyasari yang ditemukan tewas di samping makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto terus bergulir.
Terkini, kekasih mendiang Novia Widyasari, Bripka Randy yang juga anggota Polres Pasuruan Kabupaten telah ditangkap polisi.
“Terduga yang berinisial RB sudah diamankan,” kata Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu, 4 Desember 2021 malam.
Slamet menerangkan, Bripka Randy dapat menerima hukuman baik secara etik sesuai Peraturan Kapolri mengingat dirinya merupakan anggota yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten, maupun hukuman secara pidana.
“Kemudian secara pidana umum juga akan dijerat di Pasal 348 KUHP juncto 55,” terangnya.
Diketahui, Pasal 348 KUHP ini tentang siapa yang dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sementara jika perbuatan tersebut mengakibatkan meninggalnya wanita tersebut, maka akan diancam pidana penjara tujuh tahun.
Slamet menyebut, Bripka Randy diamankan usai penyidik melakukan pemeriksaan gabungan dan menemukan sejumlah fakta baru terkait dengan kasus bunuh diri Novia Widyasari.
Hasil penyelidikan menjelaskan bahwa Randy dan Novia pertama kali bertemu dan berkenalan di sebuah acara di Malang tahun 2019 lalu. Keduanya terus berkomunikasi hingga sepakat menjalani hubungan asmara.
Keduanya pun mulai melakukan hubungan seksual sejak 2020 sampai 2021 di Malang, baik di kos maupun hotel.
Selama periode waktu itu, polisi menemukan fakta bahwa mendiang Novia telah hamil dan melakukan aborsi bersama sebanyak dua kali.
“Terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang dilakukan pada Maret 2020 dan Agustus 2021. Pada Maret usia kandungan masih dalam hitungan minggu, sementara yang kedua sudah mencapai 4 bulan,” terangnya.
Atas hal-hal tersebut yang berimbas pada depresi, korban Novia diduga melakukan bunuh diri dan ditemukan tewas di area makam sang ayah yang berada di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Di dekat jasad korban, ditemukan cairan berwarna kecoklatan yang disebut mengandung potasium.