Bewarajabar.com – Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria yang bernama Rofi’i.
“Korbannya saya sendiri, jadi saya memutuskan untuk melaporkan pak Doddy Sudrajat,” kata Rofi’i kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Desember 2021 malam.
Rofi’i menjelaskan, laporan ini berawal dari video yang ia tunjukkan, berisi niat dari Doddy Sudrajat yang hendak membongkar dan memindahkan makam mendiang Vanessa Angel.
Dalam video itu, Rofi’i sempat menyinggung keinginan Doddy dan berkata akan memberikan satu unit handphone jika niat (pemindahan makam) tersebut dibatalkan.
“Ternyata, video saya disalahartikan. Saya kan maunya, akan memberikan handphone Samsung Z Fold 3, jika keinginan pembongkaran makam dihentikan,” jelasnya.
Namun, menurut Rofi’i, niat baiknya tersebut telah disalahartikan oleh kakek dari Gala Sky Andriansyah tersebut. Doddy Sudrajat bahkan menggunakan video itu untuk mencemarkan nama baik Rofi’i.
“Video saya kemudian di-munch screen dan dimasukan ke Instagram dia. Di dalamnya juga ada keterangan, ‘Jangankan handphone, pabrik Samsungnya saja saya akan menolak’ begitu kata Doddy Sudrajat. Tapi yang paling menyedihkan, niat baik saya dikatai ‘biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu’,” terang Rofi’i.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah menerima laporan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilayangkan terhadap Doddy Sudrajat.
Laporan ini teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.