Bewarajabar | Bandung – Ketua Pansus (LKPJ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota, Ferry Rismafurry menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan bagi Lembaga Pengguna di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Bandung, Selasa (21/06/2022).
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan dengan 75 para lembaga pengguna.
Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia.
Menurut Ferry, kerja sama tersebut dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi dan berharap peningkatan kualitas pelayanan lembaga atau unit kerja pemerintah daerah, dalam melayani masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dengan bersinerginya seluruh lembaga maupun unit kerja di Pemkot Bandung terkait data kependudukan.
Maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, lebih mudah dan dirasakan manfaatnya.
Data kependudukan merupakan hal yang penting, untuk mengakses pelayanan di Pemkot Bandung. Dengan kemudahan dalam mengakses data kependudukan diharapkan pelayanan dan program pemerintah lebih tersalurkan kepada masyarakat.
“Dengan perjanjian kerja sama dan petunjuk teknis pemanfaatan data kependudukan, diharapkan menjadi dasar bagi setiap lembaga untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar data kependudukan di Kota Bandung selalu mutakhir dan akurat. Terlebih, banyak program pemerintah yang dilakukan berdasarkan basis data tersebut.
“Kita berharap basis data kependudukan di Kota Bandung, semakin akurat dan lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau agar seluruh OPD mampu memaksimalkan fasilitas tersebut.
“Mohon segera digunakan akses ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik seperti rumah sakit dan dinas sosial,” katanya.