Kab. Bandung, bewarajabar.com — DPRD Provinsi Jawa Barat meminta optimalisasi terminal Tipe B di Jawa Barat sebagai mobilisasi masyarakat. Terminal tipe-B berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan. Di Jawa Barat terdapat 14 terminal tipe B sudah diamanatkan didalam perda RTRW.
Pelayanan diterminal memiliki arti penting karena mampu memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang kerap menimbulkan kemacetan. Ke-14 terminal ini mestinya digarap secara maksimal oleh dinas terkait.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady saat melakukan monitoring kegiatan Tahun Anggaran 2019 dan melihat progres pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020.
“Karena melalui terminal lah orang pergi, dari, datang, ke luar tempat tinggalnya untuk mencari nafkah. Kita ingin semua terminal tipe B di Jawa Barat ini tertata dengan baik,” ucap Daddy di UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ wilayah II, Kabupaten Bandung, Jumat (4/9/2020).
Daddy menambahkan, salah satu UPTD milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tersebut dari sisi infrastruktur bangunan masih relatif layak. Dengan luas lahan dua hektar lebih, menurutnya cukup representatif dibandingkan dengan UPTD lain. Namun, dari segi penganggaran masih relatif kurang terutama pengadaan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Saat ini realisasinya belum mencapai 30 persen dari keseluruhan. Sehingga masih banyak akses jalan provinsi yang belum terfasilitasi PJU.