Bandung, bewarajabar.com – Anggota Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung, melaksanakan Penyemprotan Rutin di lingkungan Mako Polsek Panyileukan di Jalan AH. Nasution No. 8 Kelurahan Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Rabu (06/01/2021) pukul 12.00 WIB
Giat penyemprotan Disinfektan secara rutin 1 Minggu 2 kali adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mapolsek. Dalam penyemprotan tersebut melingkupi ruangan pelayanan masyarakat yaitu SPK, Sabhara, Intelkam, Lalu Lintas, Reskrim serta ruangan Kapolsek dan Wakapolsek.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan bahwa “jajarannya sudah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin, tetapi kita juga tidak boleh lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita selalu di beri kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas sehari hari” tutur Kapolsek.
Masa pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir, bahkan di sejumlah daerah sudah menjadi klaster perkantoran dan keluarga. Untuk itu pihaknya kembali melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang kerja dan ruang terbuka untuk umum yang berada di lingkungan Polsek , sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Kami imbau juga kepada masyarakat yang memang ada keperluan untuk ke lingkungan Polsek Panyileukan seperti membuat surat kehilangan atau SKCK mesti menggunakan masker dan tidak berkerumun, guna menghindari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.*