Bewarajabar.com – Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 12,4 Triliun kepada 20,65 juta keluarga dan masing-masing mendapat Rp600.000.
BLT tersebut akan dibagi menjadi dua tahap yaitu di bulan September dan Desember, dengan nominal tiap bulannya Rp.300.000.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) bisa diambil oleh penerima manfaat melalui kantor pos.
Namun jika nama anda tidak tercantum dan merasa berhak mendapatkan BLT tersebut, silakan untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi cek bansos dan ikuti arahan serta isi data-data yang diperlukan.
Kriteria penerima manfaat adalah masyarakat miskin ataupun rentan miskin dengan pendapatan kurang dari 3,5 juta per bulannya, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada DTKS Kemensos.
Tahapan Mengambil BLT di Kantor POS
1. Persiapkan berkas-berkas yang diperlukan, yaitu surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat.
2. Datang langsung ke kantor POS sesuai jadwal undangan sambil membawa berkas-berkas yang sudah dipersiapkan.
3. Ambil nomor antrian.
4. Setelah di nomor antrian dipanggil, berikan berkas kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan pengecekan ulang terhadap berkas yang diberikan lalu setelah itu anda bisa langsung menerima BLT.
Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/ekonomi/pr-854703060/ambil-blt-bbm-bisa-di-kantor-pos-berikut-cara-cek-daftar-nama-lengkap-dengan-tahapan-mencairkannya