Bandung, bewarajabar.com -Jum’at, 18 Desember 2020, pukul 13.10 wib, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menerapkan standar prokes Covid-19, telah dilaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Ruangan dan area Mako Polsek Antapani.
Penyemprotan dilaksanakanan pada Ruangan / Pelayanan Publik yang meliputi : – Ruang Unit Sat Fung – Ruang SPKT – Ruang Tunggu SPKT – Ruang SKCK.- Ruang Tahanan – Halaman Kantor / Mako – Benda/Barang/ruang yang dimungkinkan tersentuh/dilalui oleh personil/masyarakat umum.
Kapolsek Menambahkan Bahwa Sampai saat ini, virus Corona COVID-19 masih menyebar luasa ke masyarakat ,Tak hanya karena jumlah kasusnya yang terus naik, tetapi cara penularannya pun semakin bervariasi sehingga membuat masyarakat khawatir .penyebaran Virus Covid Sudah Menyebar ke kluster kantor Kantor Pemerintahan dan Kantor Polisi
Kapolsek Menbahkan Bahwa Penyemprotan disenfektan Dilakukan seminggu 2 Kali Dilakukan untuk Menekan Penyebaran Covid 19.*
Discussion about this post