BewaraJabar.com — Indonesia ragam akan budaya, suku dan bahasa. Tak terkecuali para anggota DPR yang berasal dari berbagai macam daerah.
Baru-baru ini terdengar kabar dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, melayangkan protes soal adanya Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda.
Hal ini diungkapkan Arteria dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin, 17 Januari 2022 dikutip dari Instagram @Sekitarbandung.com.
“Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu,” kata Arteria dalam raker.
Ucapan Arteria itu sontak menimbulkan sorakan riuh rendah dari anggota lain. Kebanyakan tertawa mendengar pernyataan itu. Bahkan terdengar salah satu anggota mengucapkan Bahasa Sunda “naon?” yang dalam Bahasa Indonesia artinya “Apa?”.
Arteria sendiri tak menjelaskan Kejati mana yang ia maksud. Namun menurut Arteria, seharusnya Kejati itu menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian.