Bewarajabar.com – Ayah bejat di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menjadikan dua putri kembarnya sebagai budak seks.
Dia sudah memerkosa kedua anak kandungnya secara berulang kali sejak 2017 atau empat tahun silam.
Tak hanya dua putri kembarnya, teman bermain sang anak juga diperkosa pelaku. Semua perbuatan keji itu dia lakukan dengan mengancam para korban menggunakan senjata tajam.
Kejahatan seksual ini akhirnya terungkap setelah istrinya memergoki langsung saat pelaku memerkosa darah daging mereka.
Tak kuasa menahan amarah, ibu korban sekaligus istri pelaku melapor ke Polres Luwu Utara. Polisi yang menerima laporan langsung menangkapnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Putut Yuda Pratama mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial SP (41).
Hasil pemeriksaan, dia mengakui telah menyetubuhi ketiga korban dalam jangka waktu panjang.
Dua korban merupakan putri kembar yang merupakan anak kandungnya berinisial PU dan PI. Sementara satu korban lainnya teman bermain dari si kembar tersebut.
“Dua anak kembar ini disetubuhi pelaku yang merupakan ayah kandungnya sejak tahun 2017, ketika itu usia mereka 17 tahun sampai Desember 2021 ini,” ujar Pratama, Kamis, 16 Desember 2021.
Menurutnya dalam setiap melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku selalu mengancam para korban agar jangan berteriak dan memberitahu kepada orang lain.
“Jadi sebelum beraksi dia asah dulu badik. Lalu badik itu dia letakkan di samping korban,” katanya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.