Bandung, Bewarajabar.com — Hari Minggu emang enaknya buat nyantai, olahraga sekalian jalan-jalan di Car Free Day (CFD). Juga buat kamu yang mau sekalian perpanjang SIM bisa banget nih di CFD setiap hari Minggu setiap jam 06.00 sampai dengan selesai.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung Senin-Sabtu di lokasi yang berbeda di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung kemudian di Hari Minggu di CFD di Kota Bandung.
Berikut ini adalah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung yang diselenggarakan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung hari ini, Minggu 02 Januari 2021.
Untuk SIM Keliling Kota Bandung
– Car Free Day Dago
– Car Free Day Buah Batu
Satpas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.