Jumat, 29 September 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 02 Februari 2022

by ocha
2 Februari 2022
in Regional
0
sim keliling

Bandung, BewaraJabar.com— SIM keliling adalah salah satu penyelamat ketika hendak perpanjang SIM, karena tak perlu repot-repot ke kantor polisi dan posisinya ada dimana-mana.

Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda telah mendekati akhir, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung Senin-Sabtu di lokasi yang berbeda di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Berikut ini adalah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung yang diselenggarakan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung hari ini, Rabu 02 Februari 2022.

Untuk SIM Keliling Kota Bandung
– BTC Fashion Mall.
– Lucky Square.

Untuk SIM Keliling Kabupaten Bandung
– Kantor Kecamatan Ciparay.
– Depan Kantor Kecamatan Pangalengan.

Sebagai alternatif, Anda bisa mendatangi gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Satpas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.

Tags: info sim keliling kabupaten bandunginfo sim keliling kota bandung
SendShareTweetShare
Previous Post

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Rabu 02 Februari 2022

Next Post

Bhayangkara FC Gillas Barito Putera, The Guardian Puncaki Klasmen BRI Liga 1

ocha

ocha

RelatedPosts

sim keliling
Regional

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 23 Februari 2022

23 Februari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Minggu 02 Januari 2021
Regional

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 21 Februari 2022

21 Februari 2022
sim keliling
Regional

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 18 Februari 2022

18 Februari 2022
sim keliling
Regional

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 16 Februari 2022

16 Februari 2022
sim keliling
Regional

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sabtu 12 Februari 2022

12 Februari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Minggu 02 Januari 2021
Regional

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 11 Februari 2022

11 Februari 2022
Next Post
Bhayangkara FC Gillas Barito Putera, The Guardian Puncaki Klasmen BRI Liga 1

Bhayangkara FC Gillas Barito Putera, The Guardian Puncaki Klasmen BRI Liga 1

Covid-19 Memuncak, Per 1 Februari 2022 Tembus 16 Ribu Kasus!

Covid-19 Memuncak, Per 1 Februari 2022 Tembus 16 Ribu Kasus!

Comment

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Ingatkan Pentingnya Pilah Sampah Melalui Aksi Bersih-bersih Serentak di 10 Kota
Regional

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Ingatkan Pentingnya Pilah Sampah Melalui Aksi Bersih-bersih Serentak di 10 Kota

by Admin 001
28 September 2023
0

Bewarajabar, Kab. Bandung - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) mengadakan gerakan bersih-bersih serentak di 10 kota utama di Indonesia:...

Read more
Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

27 September 2023
Sosialisasikan Perda Olahraga, Sidkon Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Sosialisasikan Perda Olahraga, Sidkon Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

27 September 2023
Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam

Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam

23 September 2023
Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

20 September 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Ingatkan Pentingnya Pilah Sampah Melalui Aksi Bersih-bersih Serentak di 10 Kota

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Ingatkan Pentingnya Pilah Sampah Melalui Aksi Bersih-bersih Serentak di 10 Kota

28 September 2023
Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

27 September 2023
Sosialisasikan Perda Olahraga, Sidkon Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Sosialisasikan Perda Olahraga, Sidkon Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

27 September 2023
Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam

Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam

23 September 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved