Bandung, bewarajabar.com – Dalam upaya mencegah penularan Covid-19 dan mengawal kebijakan Pemerintah mengenai Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipadung Polsek Panyileukan Aiptu Samukdin Tinambunan bersama Lurah Bapak Lukman menyambangi warganya di Rw. 11 Cipadung Desa Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Kamis (17/12/2020).
Bhabinkamtibmas bersama Lurah meminta kepada para warga untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dirinya mengatakan sosialisasi yang dilakukannya mengenai kebijakan pemerintah Terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan bahwa jajarannya melalui Bhabinkamtibmas akan tetap untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah mengenai Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Kapolsek menambahkan, dengan tujuan untuk memberikan imbauan kepada warga agar tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah agar terhindar dari Covid-19.*