Subang, bewarajabar.com. – Patroli Motor Batalyon B Pelopor Satbrimobda Jabar dibawah pimpinan Aiptu Sugiyanto melaksanakan himbauan berupa maklumat pemerintah mengenai Protokol Kesehatan di kantor Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Saat masa Pandemi Covid-19 belum di nyatakan clear terbebas pemerintah menyerukan maklumat di berlakukannya adaptasi kebiasaan baru sebagai bentuk pencegahan covid-19 dengan di harapkan agar selalu menjalankan protokol kesehatan bagi setiap lokasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti kantor desa , dengan membuat dan menyiapkan wastafel untuk mencuci tangan, menjaga jarak setiap pengunjung dan menghimbau untuk selalu penggunaan masker.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menyampaikan bahwa “pemberian himbauan ini sebagai bentuk kepedulian anggota polri kepada masyarakat agar lebih sadar akan kesehatan dirinya sendiri dan orang banyak untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan saat dimanapun”.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan Himbaun ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Subang, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menuturkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” Tutupnya.
Maka dari itu himbauan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, bagi orang-orang yang harus keluar rumah. Meskipun masyarakat dianjurkan untuk berdiam diri di rumah , tetap saja sebagian orang tetap harus keluar rumah untuk berbagai aktivitas seperti berolahraga . maka himbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru adalah salah satu solusinya.